Watampone. Peningkatan kualitas pelayanan publik tidak bisa dilakukan secara terpisah namun harus dilakukan secara padu oleh berbagai bagian yang menjadi pilar dari pelayanan publik itu sendiri, termasuk dari pimpinan dan pelaksananya karena pelayanan publik merupakan nyawa dari sebuah organisasi.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan saat beri pengarahan pada kunjungan kerjanya di Balai Pemasyarakatan Kelas II Watampone, Rabu (22/01/2019).
Kepala Kantor Wilayah menyampaikan agar Bapas Watampone Rapi dan Tertata serta membangun layanan publik sesuai SOP. “Saya beri waktu sebulan untuk melakukan pembenahan mulai dari alur layanan, SOP, Kebersihan lingkungan kantor dan ruang kerja,” ujar Kakanwil
Ia juga mengingatkan agar pelaksanaan Tugas dan Fungsi masing-masing pegawai harus jelas dan dilakukan pemetaan WBP yang ada di Rutan/Lapas yang masuk dalam lingkup kerja Bapas Watampone.(Humas)