Gubernur Saksikan Penandatanganan MoU antara Kanwil Kemenkumham Sulsel dengan Pemda Bantaeng

Makassar. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan dalam hal ini Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bantaeng sepakati kerjasama Pembinaan dan Pendidikan Kerohanian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan Pemerintah Kabupaten Bantaeng.

Kerjasama ini dituangkan dalam sebuah MoU yang diharapkan dapat mendukung upaya Kanwil Kemenkumham Sulsel dalam menciptakan WBP yang berakhlak mulia, memiliki kesadaran dalam melaksanakan ajaran-ajaran agama dan untuk meningkatkan pengetahuan agama mereka, serta dapat memantapkan kembali harga diri dan kepercayaan dirinya sehingga dapat bersikap optimis  di masa yang akan datang khususnya sekembalinya mereka di masyarakat.

 

Kakanwil Kemenkumham Sulsel Prinyadi mengatakan MoU ini merupakan bentuk sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Bantaeng dengan Kanwil Kemenkumham Sulsel.”Konsepnya kita lakukan sinergi dengan pemerintah daerah yang memiliki prasarana dan SDM. Bagaimanpun juga WBP yang ada di dalam Rutan merupakan warga masyarakat bantaeng yang membutuhkan pembinaan perhatian pemda Bantaeng,” terang Kakanwil.

Penandatanganan MoU di saksikan secara langsung oleh Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan.(Humas)    


Cetak   E-mail