Penguatan UPP dan UPG sebagai Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

Makassar. Sebagaimana tercantum dalam Visi dan Misi Presiden Jokowi bahwa penegakan sistem hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya, Kepala Kantor Wilayah beri penguatan Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) dan Unit Pemberantasan Gratifikasi (UPG) sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Demikian disampaikan kepala kantor wilayah dalam kegiatan yang diselenggarakan di Hotel Ibis Styles Hotel Makassar, Kamis - Jumat (05 s/d 06 Desember 2019).

Lebih lanjut disampaikan, Jumlah pengaduan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan menurun drastis sehingga komitmen ini harus dipertahankan karena akan memberikan pengaruh yang besar terhadap organisasi dan secara nasional. Kegiatan ini dihadiri oleh 42 peserta yang terdiri dari 33 Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan 9 anggota UPG dari Kanwil Sulsel.(Humas)


Cetak   E-mail