Proses Pengadaan Barjas Harus Transparan dan Akuntabel

Makassar. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Priyadi menyatakan semua pengadaan barang dan jasa harus transparan dan akuntabel serta tepat waktu. Pernyataan ini disampaikan pada kegiatan Penyusunan Rencana Umum Pengadaan Tahun 2020 di Aula Kanwil Kemenkumham Sulsel, Rabu (4/12/2019).

"Ke depan pengadaan Barang dan Jasa harus lebih baik dan berhati - hati, jangan ambil resiko. Para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pun harus jelas dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sehingga tidak banyak keluhan dari pihak-pihak tertentu atau masyarakat," Kata Kakanwil.

Sinergi dan Kolaborasi dengan Kantor Wilayah sangat diharapkan oleh Kepala Kantor Wilayah agar tidak memperlambat proses pengadaan Barjas dan mempengaruhi IKPA. "Tingkatkan komunikasi dengan semua unsur," Jelas Kakanwil.

Sementara itu, Kepala Divisi Administrasi menyampaikan Maksud diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk mengumumkan seluruh paket pengadaan barang/jasa ke dalam aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) pada Satuan Kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan.(Humas)


Cetak   E-mail