6 Aksi Pemasyarakatan

Makassar. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Taufiqurrakhman didampingi jajaran pejabat dan pegawai pemasyarakatan ikuti teleconference bersama Dirjen Pemasyarakatan di ruangan Divisi Pemasyarakatan. Rabu (6/11/2019).

Dirjen Pas, Sri Puguh Budi Utami dalam arahannya menekankan perlunya memedomani 7 perintah presiden Jokowi untuk bekerja keras, bekerja produktif danlainnya. Selain itu, ditekankan bahwa dalam pelaksanaan tugas Kementerian yang ada hanya visi misi presiden dan wakil presiden, sedangkan visi dan misi Meteri sudah tidak ada lagi.

Beliau juga menegaskan 6 aksi pemasyarakatan sesuai dengan arahan menteri hukum dan HAM yaitu penanganan Over capacity, penanganan Over staying, peningkatan koordinasi pengamanan, peningkatan kewaspadaan ancaman gangguan keamanan dan ketertiban, peningkatan pengawasan terhadap peredaran narkotika, dan peningkatan kerjasama dengan stakeholder.(Humas)

Cetak