Kanwil Kemenkumham Sulsel Bersinergi dengan Dinas Kesehatan Sosialisasi Peraturan Perundang - Undangan

Makassar. Sosisalisasi Peraturan Perundang – undangan yang digelar Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan di Hotel Aryaduta, Kamis(17/10/2019) menggandeng Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan.

Hal ini terlihat kala Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Priyadi menjadi narasumber dalam sosialisasi tersebut.

Dalam paparannya Priyadi banyak membahas mengenai teknik penyusunan Peraturan Perundang – Undangan”Dalam menyusun Undang –Undang harus mengetahui tiap tahapan mulai dari perencanaan, penyusunan, pembahasan, penetapan dan pengundangan serta memahami unsur filosofis, sosiologis dan yuridisnya, ” ujar Kakanwil

Lebih lanjut kakanwil mengatakan bahwa semua produk hukum yang sudah diundangkan, tau atau tidak tau, semua lapisan masyarakat sudah dianggap tau. Untuk itu, mari bangun kesadaran hukum dan menjadi masyarakat yang beradab yang paham atas peraturan Perundang – Undangan. Adapun faktor yang mempengaruhi timbulnya kesadaran hukum diantaranya pengetahuan tentang hukum dan ketaatan terhadap hukum.(Humas)

Cetak