Beri Penguatan Tusi dan Layanan Publik, Ini Pesan Inspektur Wilayah

Makassar. Inspektur Wilayah I (Irwil I) Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Itjen Kemenkumham RI), Budi didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Priyadi beri penguatan Tugas dan Fungsi serta Layanan Publik kepada Jajaran Pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Takalar, Rabu (16/10/2019).

Semua pegawai Lapas Takalar dalam menjalankan Tugas dan Fungsi serta Layanan Publik harus bersinergi dan berkolaborasi serta jalin komunikasi yang baik. Demikian disampaikan oleh Irwil 1 dalam arahannya di Lapas Takalar.

“Pegawai Lapas Takalar harus rajin-rajin membaca Standar Operasional Prosedur (SOP) sehingga dapat melaksanakan Tusi terutama pelayanan publik kepada masyarakat. Kinerja yang dilaksanakan oleh pegawai harus sering dievaluasi, “ Ungkap Budi dalam Arahannya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah juga menyampaikan agar dalam melaksanakan tugas  harus sesuai kewenangannya masing-masing, laksanakan perintah dan arahan pimpinan.(Humas)


Cetak   E-mail