Verifikasi Data PPNS, Ditjen AHU sambangi Kanwil Kemenkumham Sulsel

Makassar---  Dalam rangka sinkronisasi data dan tertibnya administrasi PPNS yang berkesinambungan,  Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum melalui melalui sub Direktorat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Hukum dan HAM RI melakukan Verifikasi Data Aktual PPNS yang ada di Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan yang dilaksanakan selama 3 (tiga) hari dari tanggal 15 s.d. 18 oktober 2019, di Ruang Rapat Pimpinan, Rabu (16/10/2019).
 
Kegiatan ini dilaksanakan guna memastikan penyidik PPNS di Lingkungan Kanwil Sulsel masih aktif dan belum di pindah tugaskan ke unit lainnya atau sedang dalam masa pensiun. Kepala Seksi Bimbingan dan Evaluasi PPNS pada Direktorat Jenderal AHU, Oloan CH Marpaung selaku narasumber pimpin verifikasi data aktual PPNS beserta Kepala Seksi Pengangkatan, Pemutasian dan Pemberhentian PPNS, Isa Elians Tujuka bersama tim.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kabid Pelayanan Hukum, Mohammad Yani,  Kepala Sub Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Jean Henry Patu beserta Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kantor Wilayah, Kantor Imigrasi Kelas I Makassar dan Rudenim Makassar.(Humas)

Cetak   E-mail