Kakanwil Kemenkumham Sulsel Bahas RUU Pemasyarakatan dengan Komisi III DPR RI

Makassar. Kedatangan rombongan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ke Sulawesi Selatan dalam kunjungan kerja spesifiknya untuk mendapatkan masukan dari mitra kerja komisi III maupun akademisi yang berada di Sulawesi Selatan dengan melakukan tatap muka.  

Tatap muka yang dilaksanakan Selasa(18/6/2019) di Hotel Rinra Makakssar  bertujuan untuk mencari informasi, bahan, dan data  berupa masukan baik dari mitra kerja maupun akademisi tentang formulasi yang baik untuk perbaikan Sistem Permasyarakatan. Tentunya ini dijadikan sebagai masukan data pembanding dan pendalaman terhadap substansi RUU Pemasyarakatan terutama berkaitan dengan kelembagaan dan pelaksanaan tupoksinya.

Selain Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Priyadi dan jajarannya , Tatap muka ini dihadiri pula oleh Jajaran Kejaksaan, Jajaran Pengadilan Tinggi, Jajaran Kepolisian Daerah, Perwakilan Universitas Hasanuddin, Perwakilan IAIN Makassar dan Perwakilan Universitas Muslim Indonesia Makassar.

Saat pembukaan Tatap muka, ketua tim Komisi III DPR RI, Erma Suryani Ranik menyampaikan RUU Pemasyarakatan dan meminta masukan dari instansi penegak hukum dan akademisi yang ada di Sulawesi Selatan.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Priyadi mengatakan bahwa kondisi Lapas dan Rutan yang ada di Sulawesi Selatan memang over crowded dan menimbulkan persoalan yang rumit dan kompleks termasuk di dalamnya persoalan – persoalan yang menyangkut kebutuhan dasar warga binaan namun demikian Jajaran Kanwil Sulsel berusaha semaksimal mungkin dengan sumber daya yang ada memenuhi kebutuhan dasar tersebut.

Kemudian yang berkaitan dengan RUU pemasyarakatan, Kakanwil menyampaikan agar fokus pemasyarakatan bertumpu pada pelayanan, perlakuan dan pembinaan hal ini bisa dilakukan dengan baik manakala sistem peradilan pidana terintegrasi satu dengan lainnya. Dimana sistem pemidanaan lebih bertumpu pada filosofi re-integrasi sosial, restoratif justice dan community discorection.

"Dalam UU ini juga harusnya ada pengaturan terkait dengan pidana sosial yang berada di tengah – tengah masyarakat," ujar Kakanwil

Pada Kunker Spesifik tersebut Komisi III DPR RI menghadirkan Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Erma Suryani Ranik, dari Fraksi Demokrat yang beranggotakan Habib Abubakar Alhabsi dari Fraksi PKS, Wihadi Wiyanto dari Fraksi Gerindra, Risa Mariska dari Fraksi PDI-Perjuangan, H. John Kenedy Azis dari Fraksi Golkar, Muslim Fraksi Demokrat, H. Muslim Ayub Fraksi PAN, Nur Chayati Fraksi PKB, H. M. Amir Uskara Fraksi PPP, Y. Jacki Uly Fraksi Nasdem dan Samsuddin Siregar Fraksi Hanura.(Humas)

Cetak