Kakanwil Sambut Komisi III DPR RI di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin

Makassar. Terkait dengan RUU Pemasyarakatan, Komisi III DPR RI mengunjungi Sulawesi Selatan untuk untuk mencari informasi, bahan, dan data  berupa masukan baik dari mitra kerja maupun akademisi tentang formulasi yang baik untuk perbaikan Sistem Permasyarakatan. Selasa(18/6/2019)

Dalam kunjungan ini disambut langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Priyadi beserta jajarannya di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin. Turut hadir pula dalam penyambutan tersebut, Jajaran Polda, Jajaran Kejaksaan Tinggi dan Jajaran  Pengadilan Tinggi.

Kedatangan Komisi III DPR RI ke  Sulsel adalah dalam rangka Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI Reses Masa Persidangan V Tahun Sidang 2018- 2019(Bidang Hukum, Ham dan Keamanan). Dalam Kunjungan ini Anggota Komisi III DPR RI menjadikannya sebagai masukan data pembanding dan pendalaman terhadap substansi RUU Pemasyarakatan terutama berkaitan dengan kelembagaan dan pelaksanaan tupoksinya.

Dari informasi yang diterima kegiatan kunjungan kerja Komisi III DPR RI ini diadakan di Hotel Rinra Makassar dan akan dilakukan tatap muka dengan instansi penegak hukum(Kanwil Kemenkumham Sulsel, Polda, Kejaksaan tinggi dan Pengadilan Tinggi) serta akademisi yang ada di Kota Makassar.(Humas)

Cetak