Nota Kesepahaman antara Kanwil Kemenkumham Sulsel dengan Pemkab Bulukumba

Bulukumba - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Priyadi hadiri kegiatan Penyampaiaan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2018 sekaligus Penandatanganan Nota Kesepahaman terkait Pembentukan Peraturan Daerah dan Harmonisasi Peraturan Daerah di DPRD Kabupaten Bulukumba Jalan Sultan Hasanuddin Kelurahan Bintarore Kecamatan Ujung Bulu Jumat, (14/6/2019) pagi.

Priyadi disambut oleh Wakil Bupati, Tomy Satria Yulianto yang menyampaikan penghargaan setinggi tinginya dan ucapan terimakasih kepada kanwil kemenkumham sulsel atas penandatanganan Nota Kesepahaman ini sebagai upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya dibidang perundang-undangan.

"Keikutsertaan perancang dalam pembentukan peraturan perundang-undangan akan memperkuat posisi perancang dalam setiap tahapan pembentukan peraturan perundang-undangan" ujar Kakanwil kepada Wakil Bupati.

Acara tersebut turut dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kepala Divisi Administrasi, Ketua DPRD Kab. bulukumba, jajaran Forkompinda serta JFT. Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah.(Humas)


Cetak   E-mail