Kadivpas Ikuti Rapat Koordinasi Optimalisasi Pelaksaan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan

Jakarta. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan ikuti Rapat Pembahasan Optimalisasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan yang dilaksanakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan,  dan dihadiri seluruh Kadivpas terkait terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di beberapa Lapas / Rutan yang menyebabkan tidak optimalnya pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan. Senin(20/5)

Pada tahun 2019 ini di beberapa Lapas/Rutan terjadi gangguan keamanan dan ketertiban yang berujung pada pembakaran. Hal tersebut terjadi disebabkan karena adanya diskriminsi dan tindakan fisik yang dilakukan para petugas Lapas terhadap para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Insiden ini tentunya menyebabkan tidak optimalnya pelaksanaan tugas dan fungsi.

Terkait hal tersebut, Direktur Jenderal Pemasyarakataan menyampaikan agar seluruh jajaran pemasyarakatan Khususnya para Kepala Divisi Pemasyarakatan bisa menjaga keadaan Lapas/Rutan yang ada di wilayahnya masing – masing tetap dalam kondisi kondusif, aman dan tertib dengan tidak melakukan tindakan – tindakan yang mampu memicu terjadinya gesekan yang berujung pada gangguan keamanan dan ketertiban.

Taufiqurrahman seusai mengikuti kegiatan tersebut meminta kepada jajaran Pemasyarakatan Kanwil Sulsel, khususnya para Kepala Unit Pelaksana Teknis (KaUPT) untuk dapat melakukan langkah – langkah antisipatif dengan lebih banyak memberikan arahan kepada jajarannya dan lebih banyak melakukan komunikasi dengan WBP serta jangan melakukan tindakan diskriminatif terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan(WBK).(Humas)

Cetak