Nomor Telepon Kakanwil Sulsel Dalam Banner Layanan Pengaduan

Makassar. Jajaran Unit Pelaksana Teknis Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan(Kemenkumham Sulsel)  melakukan pemasangan banner layanan pengaduan yang berisi kontak telepon Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Kepala Unit Pelaksana Teknis(UPT) Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulsel  untuk menerima pengaduan masyarakat.

Hal ini sebagai bukti bahwa Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulsel telah siap menerima aduan masyarakat jika terjadi penyimpangan di Lapas, Rutan maupun Imigrasi.

Pemasangan banner dan spanduk layanan pengaduan ini dilakukan guna mendukung langkah – langkah yang di ambil oleh Kementerian Hukum dan HAM dalam memberantas segala praktek kecurangan yang mungkin terjadi di Lapas, Rutan dan Kantor Imigrasi baik itu pungli  maupun hal lainnya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Sulawesi Selatan, Imam Suyudi sengaja memerintahkan jajarannya untuk memasukkan nomor Hpnya dalam banner maupun spanduk layanan pengaduan yang di pasang agar Ia bisa langsung merespon segala bentuk keluhan masyarakat terhadap penyimpangan yang dilakukan oleh Jajarannya.

“nomor HP saya sengaja ditampilkan di banner maupun spanduk pengaduan agar segala bentuk pengaduan masyarakat bisa langsung saya tindaki,” ujarnya

Pemasangan banner ini telah terlihat di beberapa UPT antara lain Rutan Jeneponto, Lapas Watampone, Rutan Sidrap dan lainnya.(Humas)

 


Cetak   E-mail