Rutan Sidrap Bersama Damkar dan PLN Kab. Sidrap Laksanakan Mitigasi Resiko Kebakaran

pengecekan pln rutan sidrap SIDRAP - Menindaklanjuti Instruksi Kakanwil Kemenkumham Sulsel Perihal Penertiban jaringan listrik dan peningkatan kewaspadaan keamanan dan ketertiban, Rutan Sidrap mengajak Pemadam Kebakaran dan Petugas PLN Kab. Sidrap untuk melaksanakan mitigasi resiko kebakaran, Kamis (09/09). Langkah ini diambil sesuai dengan surat edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang memerintahkan seluruh Ka.UPT Pemasyarakatan untuk melakukan pemeriksaan dan uji kelayakan instalasi jaringan listrik pada bangunan kantor, fasilitas layanan dan bangunan blok hunian serta meningkatkan deteksi dini. Kegiatan diawali dengan pelatihan singkat mitigasi bencana kebakaran oleh Petugas Pemadam kebakaran yang diikuti oleh Pegawai Rutan Sidrap. Petugas Damkar mempraktekkan penggunaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dan alat Fire Block yang bekerja secara otomatis memadamkan api secara dini sebelum terjadi kebakaran besar. Pengecekan instalasi listrik juga dilakukan oleh Petugas PLN Kab. Sidrap dengan memeriksa sambungan kabel, jaringan listrik yang terpasang di gedung kantor, serta di blok hunian. "Semoga langkah-langkah yang telah dilakukan ini dalam rangka mitigasi resiko kebakaran dapat mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan", ungkap Karutan.


Cetak   E-mail