23 Warga Binaan Lapas Watampone Dapat Asimilasi

23 asimilasi rumah

Watampone, INFO_PAS – Sebanyak 23 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Watampone dikeluarkan dari lapas melalui program Asimilasi di rumah, Senin (18/1). Hal ini berkaitan dengan pencegahan dan penanggulangan penyebaran Coronavirus disease (COVID-19).

Sebelum dikeluarkan, para WBP tersebut mendapatkan pengarahan langsung dari Kepala Lapas (Kalapas) Watampone, Sudirman Zainuddin. Dalam kesempatan itu ,Kalapas sekaligus ingin memastikan WBP yang mendapatkan program Asimilasi di rumah sudah memenuhi persyaratan sesuai dengan tindak pidana yang diatur dalam regulasi.

“Pemberian Asimilasi tersebut merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2020 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat Bagi Narapidana dan Anak dalam rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran COVID-19,” urai Kalapas.

Maka dari itu, ia berharap WBP yang mendapatkan kesempatan tersebut harus menjaga amanah dengan baik. Jika ada WBP yang menyalahi atau melakukan pelanggaran terhadap syarat umum maupun syarat khusus untuk memperoleh Asimilasi, akan dicabut haknya dan diberikan sanksi dengan kategori pelanggaran berat.

Lebih jauh, Sudirman yang baru menjabat sebagai Kalapas Watampone juga menanyakan langsung kepada para WBP bilamana dalam mendapatkan program Asimilasi rumah ada di antara WBP yang dipungut biaya. Para WBP menjawab tidak menemui hal tersebut.

“Syukur Alhamdulillah kalau memang seperti itu karena program Asimilasi ini memang gratis dan tidak dipungut biaya apapun,” timpanya.

Sudirman yang didammpingi sejumlah pejabat struktural menutup arahannya dengan ungkapan pesan dan juga rasa terima kasih kepada para WBP. “Tinggalkan Lapas Watampone dalam keadaan lapang dada. Terima kasih atas sumbangsih saudara kepada Lapas Watampone, sekaligus saya selaku Kalapas Watampone pada kesempatan ini mohon maaf jika selama saudara menjalani pembinaan di dalam ada tingkah laku dan ucapan dari kami yang kurang berkenan,” pungkasnya. (prv)

Kontributor: Lapas Watampone

Sumber  : http://ditjenpas.go.id/23-wbp-lapas-watampone-dapat-asimilasi-di-rumah


Cetak   E-mail