Begini Langkah Kalapas Bulukumba Cegah Gangguan Kamtib Selama Libur Cuti Bersama

begini 

Sebagai tindaklanjut dan arahan inspektur Jenderal Kemenkumham tentang Cuti Bersama, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bulukumba (Lapas Bulukumba) melakukan langkah-langkah pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) selama libur panjang.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Lapas Bulukumba, Sarifuddin Nakku saat memberikan arahan kepada jajarannya, Jumat (30/10/2020).

"Langkah-langkah yang kami lakukan yakni membuat jadwal piket khusus selama cuti atau libur panjang, melakukan kontrol, deteksi dini, dan monitoring internal, menghimbau agar seluruh ASN Lapas Bulukumba mematuhi protokol pencegahan Covid-19 dengan baik , serta berhati dalam berkendara di Jalan Raya," Ungkap Kalapas Bulukumba. Langkah ini tertuang langsung dalam Surat yang dikeluarkan oleh Kalapas pada 29 Oktober Lalu.

Kalapas Bulukumba juga menghimbau kepada jajarannya agar tetap menjaga kesehatan di tengah Pandemi Covid-19. "Selalu terapkan pola hidup sehat dan olahraga yang cukup," Harapnya.

Hal ini diapresiasi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Taufiqurrakhman sebagai langkah pencegahan dini dalam menjaga Lapas agar tetap dalam keadaan kondusif dan aman sehingga dirinya menginstruksikan agar jajaran Kepala UPT melakukan langkah-langkah yang sama.

Cetak