Karutan ungkapkan Nikmatnya menu makanan Rutan Pangkajene

menu rutan pangkep

Pangkep - Makanan higienis adalah makanan yang tidak mengandung mikroba atau bahan lain yang dapat mengganggu tubuh. Hal ini disampaikan Kepala Rutan kelas IIB Pangkajene, Ashari saat mencicipi menu makan siang warga binaan Rutan Pangkajene, Selasa (13/10/2020).

Alumni AKIP Angkatan 32 ini menyampaikan, hampir setiap hari makanan yang akan didistribusikan ke warga binaan akan melalui pemeriksaan dan kami cicipi, ini dilakukan untuk memastikan kualitas rasa setiap menu yang akan disajikan.

Masakan koki kami sangat baik, tidak kalah dengan masakan yang ada di warung makan. Menu yang disajikanpun bersih dan higienis, rasanya juga enak dan dilengkapi dengan buah sehingga baik untuk kesehatan dan gizinya terpenuhi, jelas Ashari.

Hak narapidana atas makanan yang layak diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah No 32 Tahun 1999 tentang Syarat Dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan sebagaimana terakhir diubah dengan Peraturan Pemerintah No 99 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah No 32 Tahun 1999 tentang Syarat Dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

menu rutan pangkep1

Dalam Pasal 19 ayat (1) PP 32/1999, dikatakan bahwa setiap narapidana dan anak didik pemasyarakatan berhak mendapatkan makanan dan minuman sesuai dengan jumlah kalori yang memenuhi syarat kesehatan.

 

Kontributor  : Rutan Pangkep

Cetak