Rahnianto Jabat PLT. Lapas Narkotika Sungguminasa

rahnianto

Sungguminasa. Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa resmi berganti dari Victor Teguh Prihartono kepada Plt. Rahnianto. Kegiatan serah terima jabatan (Sertijab) berlangsung di halaman Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa Kabupaten Gowa, Selasa (23/6)

Sertijab yang dihadiri Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kemenmkumham  Sulawesi Selatan Taufiqurakhman dilakukan dengan protokol Covid-19 Yakni, semua peserta duduk berjarak, mengenakan masker serta, dilakukan pengecekan suhu tubuh.

Victor menyampaikan selama menjabat kurang lebih 4 tahun, dirinya membuat inovasi kinerja di Lapas Narkotika Sungguminasa berbasis teknologi digital melalui layanan hak integrasi dan layanan informasi. Ia berpesan agar Kalapas baru mampu bekerja sama dan berkoordinasi dengan sebaik-baiknya pada semua pihak yang ada serta melanjutkan program-program kegiatan yang telah berjalan dengan baik.

Menjawab tantangan tersebut, Plt. Kalapas Narkotika Sungguminasa, Rahnianto berjanji akan bekerja sebaik-baiknya. “Meski sulit rasanya menyaingi, Mudah-mudahan apa yang nantinya saya berikan adalah yang terbaik walaupun tak seperti Pak Victor. Mudah-mudahan sama,” ucap Rahnianto.

Lebih lanjut, Plt Kalapas Narkotika Sungguminasa Rahnianto yang juga menjabat Kepala Bidang Pembinaan Bimbingan dan Teknologi Informasi pada Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan  mengatakan, dirinya siap melanjutkan inovasi dan program serta target kinerja yang telah dicanangkan Victor selama menjabat Kalapas Narkotika Sungguminasa.

“Saya ucapkan terimakasih banyak, dan saya meminta dukungan dari semua pihak untuk berkolaborasi dalam menjalankan program-program serta mewujudkan situasi yang kondusif di Lapas Narkotika Sungguminasa” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan kanwil Kemenmkumham Sulawesi Selatan Taufiqurakhman mengajak seluruh hadirin untuk membangun komunikasi yang baik, baik secara internal maupun bersama stakholder lainnya, menjalankan aturan sesuai standar operasional prosedur (SOP).

rahnianto2

“Pemasyarakatan ini tidak akan berdiri sendiri, banyak stakholder yang senantiasa melakukan upaya baik kerjasama dengan kita. Yang kita tahu, pilosofinya keberhasilan dan perubahan dalam pemasyarakatan itu tidak lepas dari kerja keras kepala UPT, petugas dan seluruh stakholder dan masyarakat. Jangan sekali-kali menyimpang dari aturan dan SOP yang ada,” pungkasnya.(Humas)

Humas Lapastika

Cetak