InfoPAS, Sungguminasa. Lapas Narkotika Sungguminasa melalui Tim Pokja Rehabilitasi dan Paramedis mulai melakukan Screening dan Asesmen kepada sejumlah Warga binaan pemasyarakatan, (10/06/2020). Sebanyak 100 WBP telah menjalani Screening dan Asesmen pada hari ini, dan rencananya pada pekan ini semua WBP yang akan mengikuti program rehabilitasi sosial penyalahgunaan narkotika tahap dua telah selesai di Screening dan Asesmen.
Sebelumnya di tahap pertama pelaksanaan rehabilitasi sosial sebanyak 400 WBP telah dan sedang menjalani proses rehabilitasi sosial. Sedangkan untuk proses rehabilitasi sosial tahap kedua ini, Lapas Narkotika Sungguminasa kembali akan merehabilitasi sebanyak 400 WBP agar target peserta Rehabilitasi Sosial sebanyak 800 WBP bisa tercapai di Tahun 2020 ini.
Adapun tujuan dari Screening dan Asesmen ini, menurut Manager Program Andi. Mappaewa mengungkapkan bahwa proses ini bertujuan untuk mendeteksi secara dini sejauh mana ketergantungan WBP terhadap zat Adiktif (Narkotika).
"Jadi proses asesmen ini bertujuan untuk menginisiasi komunikasi dan interaksi terapeutik, meningkatkan kesadaran tentang besarnya bahaya Narkotika, mengkaji masalah medis, menegakkan diagnosis, menyusun rencana terapi dan memberikan umpan balik kepada WBP yang akan direhabilitasi." Lanjut Andi Mappaewa
Menanggapi proses Screening dan Asesmen ini, Kalapas Narkotika Sungguminasa Victor Teguh Prihartono berpesan kepada Tim Pokja Rehabilitasi dan Paramedis agar melakukan proses ini dengan jujur, transparan, dan tanpa diskriminasi kepada seluruh WBP. Lebih lanjut Kalapas juga menyampaikan agar pelaksanaan rehabilitasi sosial tahap kedua ini bisa berjalan dan tertib, maka perlu kekompakan khususnya dari Tim Pokja Rehabilitasi.
Kegiatan yang berlangsung di Poliklinik Lapas Narkotika Sungguminasa ini berlangsung aman dan tertib, dan pada pelaksanaannya Petugas dan WBP yang melakukan Screening dan Asesmen tetap mengedepankan protokol kesehatan Covid-19.(Humas)