Karutan Bantaeng Himbau Warga Binaan terapkan Prosedur Kesehatan untuk Hindari Penyebaran Covid-19

himbau terapkan prosedur kesehatan bantaeng

Kamis (04/06/2020) Pagi ini Kepala Rutan Kelas IIB Bantaeng, Muhammad Ishak sampaikan prosedur penanggulangan penyebaran Covid-19 pada warga binaan dan para pegawai di Masjid Rutan Kelas II Bantaeng.

“Seluruh warga binaan dan pegawai harus selalu menjaga kesehatan serta kebersihannya dengan mengikuti prosedur kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, utamanya pakai masker, rajin cuci tangan dengan sabun dan terapkan physical distancing agar Covid -19 tidak masuk dalam Rutan Bantaeng,” tegas Ishak.

Selain itu, pihaknya juga membuka layanan penitipan barang untuk warga binaan serta mengimbau untuk melakukan pola hidup bersih dan sehat. “Ini bertujuan untuk menghindari penyebaran Covid-19 dan apabila warga binaan mengalami sakit harap melaporkan kepada petugas medis,” pungkasnya.

Hal ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dan mendukung upaya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, untuk melaksanakan empat langkah preventif menghadapi penyebaran Covid-19 yaitu pencegahan, penanganan, pengendalian, dan pemulihan. Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bantaeng dan seluruh jajarannya rutin menyampaikan pentingnya kesadaran kepada Warga Binaan untuk mematuhi pelaksanaan protokol pencegahan Covid-19.(Humas)

Kontributor: Rutan Bantaeng


Cetak   E-mail