Rutan Makassar Over Kapasitas, Tahanan Kasus Narkotika Mendominasi

MAKASSAR --- Rumah Tahahan Negara (Rutan) Kelas 1 Makassar, Sulawesi Selatan, mengalami over kapasitas dengan jumlah penghuni mencapai 2.455 orang dari kapasitas normal sebesar 1000 orang.

Menurut Karutan Makassar Sulistyadi,  warga binaan didominasi pelaku kasus narkotika dengan total mencapai 1.585 orang, dengan rincian 1.427 laki laki dan perempuan 113 orang. Selanjutnya  tahanan kasus pidana umum dan tahanan korupsi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Salah satu penyebab over kapasitas karena menampung dua wilayah hukum, yaitu Makassar dan Gowa.

Sulistiyadi mengatakan telah melakukan berbagai upaya mengatasi over kapasitas tersebut, salah satunya dengan melakukan pemindahan ke Rutan dan Lapas wilayah Sulsel yang masih memiliki daya tampung yang memadai.

Mereka juga terus berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan dan Pengadilan untuk percepatan surat putusan dan eksekusi sebagai dasar untuk memindahkan ke Rutan/Lapas lain.

"Kami juga lakukan pendekatan secara persuasif terhadap warga binaan, menanyakan keluhan atau saran masukan untuk perbaikan layanan yang lebih baik," sebutnya.

Sulistyadi menyampaikan tujuanya agar tercipta suasana kekeluargaan, Sehingga situasi aman dan terkendali.(Humas)

Sumber   : https://makassar.tribunnews.com/2020/02/17/over-kapasitas-tahanan-kasus-narkoba-dominasi-rutan-klas-1-makassar-capai-1585-orang

Cetak