Bulukumba. Lembaga Pemasyaraktan Kelas IIA Bulukumba ikuti pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami via aplikasi zoom terkait resolusi pemasyarakatan tahun 2020, Kamis(16/01/2020)
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan serta pelaksanaan tugas fungsi pemasyarakatan tahun 2020.
Adapun Deklarasi Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020 terdiri dari :
a. Berkomitmen mendorong 681 Satker Pemasyarakatan mendapatkan predikat WBK/ WBBM;
b. Pemberian Hak Remisi kepada 288.530 Narapidana;
c. Pemberian Program Integrasi berupa PB, CB dan CMB kepada 69.358 Narapidana;
d. Pemberian Program Rehabilitasi Medis dan Sosial kepada 21.540 Narapidana Pengguna Narkotika;
e. Pemberian layanan makanan siap saji pada UPT Pemasyarakatan Tangerang dan Nusakambangan;
f. Pencegahan dan pengendalian penyakit menular di seluruh Lapas/ Rutan;
g. Peningkatan kualitas WBP menjadi SDM unggul melalui pelatihan keterampilan bersertifikat kepada 35.860 narapidana;
h. Mewujudkan ketahanan pangan melalui penanaman tanaman pangan seluas 100 Ha;
i. Mewujudkan zero overstaying;
j. Mewujudkan penyelesaian overcrowding;
k. Meningkatkan PNBP sebesar 7 miliar rupiah;
l. Pembentukan kelompok masyarakat peduli pemasyarakatan pada
tiap wilayah;
m. Menyelenggarakan sekolah mandiri bagi anak merdeka belajar pada 19 LPKA;
n. Mewujudkan revitalisasi pengelolaan basan dan baran pada 64 Rupbasan;
o. Menghantarkan 48 narapidana teroris berikrar kesetiaan kepada NKRI.
Dan Pemberian penghargaan kepada pimpinan Kementerian/ Lembaga yang memberikan dukungan Deklarasi Layanan Pemasyarakatan Tahun 2019.(Humas)
Kontributor : Lapas Bulukumba