Pastikan Hak WBP terpenuhi, LPP Sungguminasa gelar sidang TPP

SUNGGUMINASA. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Sungguminasa menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (7/11/18) bertempat di ruangan Bimbingan Narapidana/Tahanan dan Anak Didik.

Adapun sidang yang diketuai oleh Kepala Kesatuan Pengamanan selaku plh.Kasi Binadik juga dihadiri oleh  Kasi Giatja, Kasubsi Keamanan, Kasubsi Registrasi, Kasubsi Bimkemaswat serta JFT Perawat ini diselenggerakan untuk mengoordinasikan hal-hal yang berkenan dengan hak WBP perihal Asimilasi dan proses Reintegrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB).

" Sidang TPP hari ini membahas beberapa poin kelengkapan berkas administrasi Warga Binan yang sedang dalam proses tahap pengusulan Pembebasan Bersyarat (PB) dan Asimilasi" ungkap Awaluddin Sam selaku Kasubsi Registrasi LPP Sungguminasa.

Sidang ini turut menyertakan  19 (sembilan belas) WBP yang akan melakukan pemberkasan, 6 (enam) orang diantaranya untuk Asimilasi dan 13 (tiga belas) sisanya untuk Pembebasan Bersyarat (PB).

"Hari ini yang kita sidangkan 19 orang, masih ada WBP yang belum turut pada sidang ini disebabkan belum turunnya hasil Litmas dari PK Bapas" pungkas Awal saat ditemui usai sidang.

 

Kontributor  : Andi Haidir Indar


Cetak   E-mail