Disaksikan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Rutan Pinrang Luncurkan E-Pass Card

PINRANG,— Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pinrang  luncurkan program E-Pass Card,yang diresmikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel), Marasidin Siregar guna menekan beredarnya uang tunai.

E-Pass Card ini diberikan kepada warga binaan ketika masuk ke Rutan sebagai pengganti uang tunai, Kartu ini layaknya ATM bagi warga binaan

E-Pass Card agar bisa digunakan berbelanja dan berinfaq dalam Rutan. “Warga binaan cukup memperlihat kartu tersebut kepada petugas kantin dan pertokoan saat hendak berbelanja,” kata Imran, selaku Kepala Rutan Pinrang.(11/10)

Launching E-Pass Card disambut baik para penghuni rutan yang jumlahnya 415 orang karena dapat mengurangi peredaran uang tunai yang beredar.

Kepala Rutan Pinrang, Imran mengatakan, program tersebut untuk menekan Pungutan Liar (Pungli) dan korupsi di lingkup Rutan Kelas IIB Pinrang.

“kita harapkan Rutan Pinrang bebas peredaran uang dan  pungli dapat kita hindari juga,” harap Imran.

 

Kontributor  : Rutan Pinrang


Cetak   E-mail