58 WBP Rutan Malino Terima Remisi, 2 Langsung Bebas

Malino. Sebanyak 58 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang berstatus sebagai narapidana pada Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Malino mebndapatkan remisi Idul Fitri.

Kepala Rutan Malino, Abdul Waris mengatakan besaran remisi yang di dapatkan antara 15 hari sampai dengan 2 bulan.

“Ada 58 WBP yang mendapatkan remisi Idul Fitri tahun ini, 2 diantaranya akan langsung bebas,” terangnya

Sebelum menyerahkan remisi Idul Fitri, terlebih dahulu WBP bersama dengan petugas beserta keluarga melaksanakan shalat Idul Fitri dengan khatib Ustadz Muh. Arfah dengan Tema Membangun Kebersamaan Menuju Ketaatan kepada Allah SWT kemudian dilanjutkan membanca Sambutan Menteri Hukum dan Ham RI oleh Karutan Malino.

Penyerahan remisi diberikan secara simbolis setelah semua warga binaan muslim melakukan Salat Idul Fitri berjamaah di Rutan Malino yang di serahkan secara langsung oleh Karutan Malino.(Humas)


Cetak   E-mail