KARUTAN WATANSOPPENG PERINTAHKAN JAJARANNYA PEDOMANI MAKLUMAT DIRJEN PAS

Watansoppeng - (15/5/2018) Sesuai dengan keluarnya maklumat Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami, yang ditandatangani pada tanggal 7 Mei 2018 di Jakarta mengenai Perintah Harian. Kepala Rutan Kelas IIB Watansoppeng, Ibnu Faizal, menghimbau kepada  seluruh pegawai untuk dapat membuat cetakan spanduk  maupun banner yang berisi tentang uraian perintah tersebut untuk kemudian di pasang di tempat strategis di Rutan Watansoppeng.

Adapun isi dari Perintah Harian yang harus dilaksanakan oleh seluruh petugas pemsyarakatan tersebut adalah sebagai berikut :

1. Laksanakan tugas dengan penuh dedikasi sesuai peraturan perundang-undangan sebagai bagian dari ibadah kepada Tuhan Yang Maha Mengetahui.

2. Optimalkan waktu untuk terus meningkatkan profesionalisme dalam rangka memberikan pengabdian yang terbaik dalam pelaksanaan transparansi.

3. Tingkatkan pelayanan, pembinaan, pembimbingan dan pengelolaan dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas dan transparansi.

4. Implementasikan reformasi birokrasi dari tata nilai PASTI dalam mewujudkan pemasyarakatan menjadi birokrasi yang bersih dan melayani.

5. Bangun sinergitas, untuk menciptakan inovasi dan legacy.

Dengan 5 poin perintah harian di atas, diharapkan agar petugas pemasyarakatan dapat menjalankan tugas sebagaimana mestinya sesuai dengan peraturan yang ad. Para pegawai Rutan Watansoppeng di minta terus meningkatkan kinerjanya dan menjadikan pekerjaan sebagai bagian dari ibadah. Mari Bekerja Keras, Kerja Cerdas, dan tentu saja Kerja Ikhlas.

Dengan ditempatkannya spanduk ini di tempat yang strategis, spanduk ini tidak hanya akan di baca oleh petugas pemasyarakatan saja, tetapi di laksanakan dan dijadikan pedoman dalam melaksanakan tugas.

Kontributor : Rutan Watansoppeng


Cetak   E-mail