RUTAN WATANSOPPENG TERIMA 4 (EMPAT) TAHANAN BARU

Watansoppeng - (15/5/2018) . Pada hari Senin 14 Mei 2018 jam 14:40 WITA Rutan kelas IIB Watansoppeng kedatangan  4 (empat) orang tahanan baru  titipan dari Kejaksaan Negeri Watansoppeng. Keempat tahanan tersebut di tahan dengan tuntutan penyalah gunaan narkoba.

Keempatnya kemudian dibawa ke ruang pelayanan tahanan untuk dilakukan pemotretan yang dilakukan oleh Ahmad Amrullah sebagai bagian dari penginputan data dalam Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) Rutan Watansoppeng.

Setelah dilakukan pengambilan gambar, para tahanan tersebut diwawancarai perihal data dirinya untuk di input kedalam SDP Registrasi kategori Role Tahanan Baru.  wawancara ini bertujuan untuk menyamakan  data yang diterima Rutan dari Kejaksaan dengan data yang diterima dari tahanan tersebut secara langsung.

Data yang di input tidak hanya berupa data diri dari tahanan tersebut, tetapi meliputi data keluarga, kasus yang dihadapi, asal penahanan, serta lama penahanan selama berada di Rutan Watansoppeng.

Setelah pengisian data tahanan terpenuhi barulah sidik jari tahanan tersebut diambil. Proses ini dinamakan Biometric Registrasi, bertujuan menginput sidik jari tahanan langsung kedalam SDP. Biometric Registrasi ini merupakan bagian dari Sistem Database Pemsyarakatan.

Setelah melakukan penginputan data di SDP, data tahanan tersebut di masukkan kembali ke dalam buku registrasi A II. Buku registrasi A II adalah buku registrasi yang khusus untuk mengisi data tahanan titipan dari Kejaksaan. Pengisian data di buku Register ini dilakukan oleh Nurhayati,  setelah semua proses tersebut dilalui  barulah tahanan di bawa ke blok tahanan untuk selanjutnya menunggu panggilan sidang dan menerima keputusan sidang.

Kontributor : Rutan Watansoppeng

Cetak