Perbaiki Layanan Publik, Penuhi dan Lindungi Hak Pelanggar Hukum

Takalar. Demikian Poko-pokok arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Priyadi saat berdialog dengan 500 lebih Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) usai shalat jumat bersama di Masjid At – Taubah Lapas Takalar, Jumat(6/12/2019).

Lebih lanjut disampaikan bahwa pemenuhan dan perlindungan hak – hak WBP merupakan hal yang tidak dapat dihindari karena warga binaan merupakan sumber daya manusia yang harus diperlakukan dengan baik dan bermartabat sehingga berdaya guna dan berhasil guna bagi Lapas dan masyarakat.  “Hak – hak warga binaan tetap harus dihormati dan dilindungi oleh seluruh petugas Lapas Takalar agar seluruh WBP bisa menjaga dan memelihara Lapas Takalar khususnya fasilitas, keamanan dan ketertiban,” ujar Kakanwil.(Humas)

Cetak