Imam Suyudi Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pencegahan dan Pengawasan Penyelenggaraan Haji

Makassar. Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel), Imam Suyudi tandatangani perjanjian kerjasama pencegahan dan pengawasan penyelenggaraan ibadah umrah dan haji khusus di Sulawesi Selatan, Senin(17/12).

kegiatan yang dilaksanakan disela - sela perhelatan kegiatan jamarah(jagong masalah umrah dan haji) ini dalam rangka meningkatkan kualitas pencegahan dan pengawasan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.

Kantor wilayah kementerian hukum dan ham Sulawesi Selatan sebagai salah satu instansi yang terlibat dalam penyelenggaraan haji dan umrah memiliki peranan penting dalam meningkatkan kualitas pencegahan dan pengawasan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.

Salah satu peranan yang sangat signifikan dapat dilihat melalui penanganan pemberian paspor bagi jamaah haji yang dilaksankan oleh Jajaran Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulsel sehingga tidak ada penyalahgunaan didalamnya.

 

Imam Suyudi meyampaikan bahwa penandatangan perjanjian kerjasama pencegahan dan pengawasan penyelenggaraaan ibadah haji dan umrah antara Kanwil Kemenkumham Sulsel dan Kanwil Kemenag Sulsel ini bertujauan untuk lebih mengintensifkan pengawasan bagi calon jamaah haji dan umrah.

“Penandatanganan ini merupakan langkah maju dalam melakukan pencegahan dan pengawasan penyelenggaraaan ibadah haji dan umrah. Kanwil Kemenkumham Sulsel siap membantu dalam mensukseskan penyelenggaraan haji,” ujar Kakanwil seusai acara pembukaan.

Ia juga menyampaikan, sejauh ini jajarannya, khususnya bidang Keimigrasian telah bekerjasama sangat baik dengan pihak kemenag Kanwil Sulsel dalam penyelenggaraan haji.

Hal senada disampaikan oleh Rivandhi Rivai, kita telah lama melakukakan kerjasama dan sejauh ini berjalan dengan baik.

“berapapun jumlah paspor haji yang disodorkan oleh kemenag, kami selalu siap untuk memenuhinya,” terangnya usai pembukaan kegiatan.(Humas)


Cetak   E-mail