4 UPT Lingkup Kanwil Sulsel Terima Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM

Jakarta. 4 Unit Pelaksana Teknis Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan terima penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM Pada peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-70, terkait dengan implementasi pelayanan publik berbasis HAM di UPTnya masing – masing, selasa(11/12)

Penghargaan ini diberikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly kepada para kepala Unit Pelaksana Teknis yang telah menerapkan layanan publik berbasis HAM. Pada Kanwil Kemenkumham Sulsel terdapat 4 UPT,  yakni : Rutan Kelas IIB Pinrang, Kanim Kelas I Makassar, Bapas Kelas I Makassar dan LPKA Parepare.

Kepala Kantor Wilayah, Imam Suyudi merasa sangat bangga karena di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulsel telah ada UPT yang menerapkan pelayanan publik berbasis HAM.

“Tentunya ini merupakan suatu kebanggaan bagi kita karena UPT – UPT yang ada di jajaran Kanwil Sulsel telah mengarah kepada layanan yang berbasis HAM. Saya kira kita tidak akan berhenti pada 4 UPT ini, kedepannya semua UPT akan kita dorong untuk dapat menerapkan layanan publik berbasis HAM,” terang Kakanwil Saat dihubungi via telepon seusai menerima penghargaan.

 

Dilansir dari fajaronline.co.id, hal yang sama disampaikan oleh Kepala Rutan Pinrang Ali Imran yang mengaaku, cukup berbangga dan bersyukur karena Rutan Pinrang diberi kesempatan menerima penghargaan tahunan ini. "Alhamdulillah, kita patut bangga dan bersyukur," ujarnya.

Dalam acara penyerahan itu, hadir Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, Menteri Hukum dan HAM,Yasona H Laoli. Selain itu, Kepala Kanwil, Imam Suyudi dan KadivPAS Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan, Marasidin Siregar. (Humas)


Cetak   E-mail