KABID HUKUM BESERTA PARA PERANCANG KANWIL SULSEL BAHAS TIGA RANPERDA LUWU TIMUR

Makassar. Kepala Bidang Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Mohammad Yani mengumpulkan para Perancang Peraturan Perundang – undangan Kanwil Sulsel di Ruang kerjanya guna membahas 3 (Tiga) Ranperda Kabupaten Luwu Timur.(18/05)

Kegiatan ini sendiri dilaksanakan sebagai langkah persiapan dari para Perancang Peraturan Perundang – undangan Kanwil Sulsel dalam melakukan harmonisasi terhadap 3 (Tiga) Ranperda yang telah dimasukkan oleh pemerintah Kabupaten Luwu Timur ke Tim Perancang Peraturan Perundang – uadangan Kanwil Sulsel. Hasil dari kegiatan ini sendiri akan di paparkan oleh Tim harmonisasi Kanwil Sulsel kepada Pemerintah Daerah Luwu Timur beserta SKPD terkait yang akan dilaksanakan pada hari Rabu, 23 Mei 2018 bertempat di aula Kanwil Sulsel. 

Tiga ranperda yang dibahas hari ini antara lain : Ranperda Penyelenggaraan Kesehatan, Ranperda Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif dan Ranperda Penyelenggaraan dan Retribusi Tera/Tera Ulang.Mohammad Yani dalam arahannya menyampaikan bahwa para Perancang Peraturan Perundang – undangan Kanwil Sulsel telah bekerja secara simultan melakukan rapat – rapat koordinasi untuk membahas ketiga Ranperda yang di masukkan oleh Kabupaten Luwu Timur. “Hari ini juga kami masih membahas ketiga Ranperda ini, agar pada saat rapat harmonisasi dengan Pemerintah Kabuparen Luwu Timur semua bahan telah siap untuk di paparkan,” terang Kabid Hukum Kanwil Sulsel.

Ia juga menambahkan bahwa melalui kegiatan semacam ini para Perancang Peraturan Perundang – undangan Kanwil Sulsel dapat meningkatkan pengetahuan dan kemampuannya untuk dapat melakukan harmonisasi terhadap Ranperda – ranperda pemerintah Kabupaten maupun kota yang ada di Sulawesi Selatan.

“Saya sendiri sangat berharap para Perancang Peraturan Perundang – undangan Kanwil Sulsel selalu meningkatkan pengetahuannya. apalagi saat banyak daerah yang mengajukan Ranperdanya ke Kanwil Sulsel untuk dilakukan Harmonisasi oleh Tim Kanwil Sulsel,” harapnya

Lebih jauh Yani berharap agar para perancang peraturan perundang – undangan Kanwil Sulsel dapat memberikan kontribusi positif terhadap pengembangan produk hukum di Sulawesi Selatan.(Humas) 

 
 

Cetak   E-mail