KONSULTASI RANPERDA LUWU UTARA

Makassar(04/05/2017). Kasubid Fasilitasi Pembentukan Perda, Maemuna bersama tim Perancang Peraturan Perundang - Undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan melaksanakan rapat Konsultasi Ranperda Kabupaten Luwu Utara yang dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Luwu Utara di ruang rapat Kakanwil Sulsel.

konsultasiperdaluwuutara1
Rapat konsultasi tersebut membahas mengenai Ranperda tentang penyertaan modal kabupaten Luwu Utara, Perubahan Umum Perusda Kabupaten Luwu Utara, Perubahan atas Perda Kabupaten Luwu Utara Nomor 5 tahun 2006 tentang Pokok - pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.

konsultasiperdaluwuutara

konsultasiperdaluwuutara2
Tim perancang peraturan perundangan – undangan Kanwil Kemenkumham Sulsel sejauh ini telah melakukan kajian terhadap perda – perda yang akan diharmonisasi dan telah menyampaikan tanggapannya kepada tim dari Kabupaten Luwu Utara terkait dengan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah Tim Kanwil Sulsel memberikan beberapa koreksi terhadap Ranperda tersebut agar dapat dilakukan penyempurnaan sebelum menjadi Perda.(Humas)


Cetak   E-mail