PENYULUHAN HUKUM KELILING

Makassar(24/03/2017). Ditengah ramainya masyarakat melakukan aktivitas dibawah sinar matahari yang cerah, Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan melaksanakan penyuluhan hukum keliling melalui mobil penyuling di Pantai Losari Makassar, Jumat(24/03).

penyuluhan hukum keliling 1
Tim penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Sulsel melakukan sosialisasi mengenai UU No. 16 Tahun 2011 tentang pemberian bantuan hukum secara gratis kepada masyarakat kurang mampu.

“ Pemberian bantuan hukum kepada masyarakat miskin merupakan program pemerintah sebagai tanggung jawab negara kepada masyarakatnya,” terang Kasubid Penyuluhan dan bantuan hukum Feni feliani

Feni juga menambahkan bahwa bantuan hukum yang diberikan yaitu berupa bantuan hukum litigasi yang meliputi kasus pidana dan perdata serta bantuan hukum nonlitigasi yang meliputi penyuluhan hukum, konsultasi hukum, pemnelitian hukum, mediasi, negosiasi pemberdayaan masyarakat dan lainnya seperti yang dilaksanakan saat ini.

“Kami mengajak masyarakat untuk dapat memanfaatkan bantuan hukum yang diberikan oleh pemerintah,” ujarnya
Sementara itu, serly selaku tim penyuluh menghimbau agar bantuan hukum ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik – baiknya bagi masyarakat miskin sehingga melalui kegiatan penyuluhan hukum ini kami mensosialisasikan prosedur dan tatacara agar untuk bisa mengakses bantuan hukum ini.(Humas)


Cetak   E-mail