RAKOR KONSULTASI PERMASALAHAN HAM

Makassar(16/03/2017). Tim Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas) Direktorat Jenderal (Ditjen) HAM Kementerian Hukum dan HAM RI dibawah pimpinan Kasubdit Pelayanan Komunikasi Masyarakat bekerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi, Konsultasi Dugaan Pelanggaran/Permasalahan HAM di Provinsi Sulawesi Selatan.

rakor permasalahan ham3

 

rakor permasalahan ham
Rapat yang dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Sulsel, Emil Hakim bertujuan untuk membahas dan berkoordinasi bersama dengan instansi serta pihak-pihak terkait guna mendapatkan klarifikasi serta memonitor perkembangan tindak lanjut penanganan permasalahan HAM yang terjadi di provinsi Sulawesi Selatan.

rakor permasalahan ham1
"Kita bertemu di tempat ini untuk mendiskusikan hal – hal yang terkait dengan permasalahan – permasalahan HAM, baik itu bagaimana proses penyelesaiannya maupun sudah sejauh mana kasus tersebut ditangani oleh pihak – pihak terkait," terangnya

rakor permasalahan ham2
Selanjutnya rapat ini membahas beberapa permasalahan antara lain yang berkaitan dengan masalah pertanahan, Kasus penganiayaan, kasus narkoba, yang semua proses hukumnya saat ini sedang berjalan, untuk itu Tim dari Ditjen HAM melakukan Rapat koordinasi ini dengan menghadirkan pihak – pihak terkait untuk membahas permasalahan tersebut, antara lain Perwakilan Polsek Mamajang, Polda Sulawesi Selatan, BPN kota Parepare, dan BPN Provinsi Sulawesi Selatan.

Dari berbagai kasus yang telah disampaikan pada dasarnya semuanya telah diproses sesuai dengan ketentuan yang ada dan jika memang telah terjadi pelanggaran dari kasus tersebut maka pihak instansi terkait akan memperbaiki dan memproses lebih lanjut. Bagaimanapun sebagai instansi pemerintah kita wajib melindungi dan memenuhi HAM.(Humas)


Cetak   E-mail