Minimalisir penyalahgunaan, WBP LPP Sungguminasa wajib telan obat di Klinik

SUNGGUMINASA. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Sungguminasa - Sudaryati menginstruksikan kepada jajaran JFT Keswat untuk mewajibkan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menelan obat di Klini.

"Ini upaya kita untuk meminimalisir penyalahgunaan obat-obatan oleh Warga Binaan" ungkap Sudaryati. Tambahnya semakin banyaknya Warga Binaan tentu akan menambah resiko akan penyalahgunaan, sehingga menurut Kalapas kelahiran 57 tahun silam ini upaya yang dilakukan adalah tindakan preventive untuk  meminimalisir penyalahgunaan obat-obatan.

"Saat sidak rutin kami masih menemukan di beberapa kamar masih terdapat obat-obatan yang mungkin saja bisa disalahgunakan peruntukannya oleh WBP sehingga kita instruksikan untuk obat-obatan di telan di klinik, adapun untuk obat malam kita fungsikan kader kesehatan yang telah ditentukan pada sidang TPP" ujarnya lagi.

Instruksi tersebut diaminkan oleh jajaran Pejabat Fungsional Tertentu LPP Sungguminasa, segera setelah sidak tersebut dibentuk jadwal dan pengumuman kepada Warga Binaan untuk membawa air minum saat hendak mendapatkan pelayanan kesehatan pada Klinik LPP Sungguminasa.

 

Kontributor  : A. Mukisha Anma, S.Kep.


Cetak   E-mail