56 Warga Binaan Rutan Bantaeng Terima Remisi

BANTAENG – Sebanyak 56 orang warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bantaeng mendapatkan Remisi Umum  (RU) HUT ke-73 Republik Indonesia.

Dari 56 orang yang mendapatkan RU, 25 orang dapat remisi 1 bulan, 14 orang 2 bulan, 16 orang 3 bulan dan 1 orang mendapatkan remisi diatas 3 bulan.

Dikuti dari http://makassar.tribunnews.com, Karutan Bantaeng berharap peran serta pemkab Bantaeng membina warga binaan.

"Kami juga berharap agar Pemkab Bantaeng lebih memperhatikan warga binaan pada rutan ini yang penghuninya didominasi oleh warga Bantaeng," tuturnya, Minggu (19/8/2018).

Dia juga meminta agar ada kemitraan lebih lanjut untuk mendidik warga binaan dengan pelatihan-pelatihan.

"Dari 154 warga binaan disini, sebagian besar dari Rutan Bantaeng, meskipun ada juga pindahan 30 orang dari Makassar," tambahnya.

Saat ini Rutan Bantaeng dihuni 154 warga binaan terdiri dari 121 orang narapidana dan tahanan 33 orang, termasuk empat orang anak dan 10 orang perempuan.

 

Kontributor : Rutan Bantaeng


Cetak   E-mail