Rutan Bantaeng Geledahan Blok dan Kamar Hunian WBP

Bantaeng, INFO_PAS,-  Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bantaeng laksanakan penggeledahan kamar dan blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan, Kamis (19/7). Kepala Kesatuan Pengamanann Rutan, Palangkey. R, pimpin langsung pelaksanaan penggeledahan tersebut.

Kegiatan penggeledahan dilakukan setelah apel serah terima penjagaan yang di mulai dari kamar 14 (Blok C), kemudian kamar 10A (Blok C), dilanjut ke kamar 5B (Blok A), kamar 5A (Blok A), dan berakhir dikamar 2 (Blok A). Pelaksanaan ini  berlangsung dengan tertib dan aman.

“Penggeledahan ini bentuk pencegahan terhadap hal-hal buruk yang mungkin saja terjadi di dalam rutan. Kita tidak pernah tahu kapan itu terjadi, namun alangkah baiknya jika sedini mungkin dilakukan pencegahan tersebut sebab pengamanan merupakan suatu hal yang menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya tanggung jawab divisi tertentu,” ujar Palangkey.

Muhammad Ishak, Kepala Rutan Kelas IIB Bantaeng menyambut baik langkah sigap yang diambil oleh Kepala satuan Pengamanan Rutan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan.

“Benar bahwa Pengamanan merupakan tanggung jawab kita bersama, terlepas dari tugas dan sub fungsi masing-masing pegawai. Saya pribadi selalu berpesan bahwa penggeledahan dilakukan dengan se-detail mungkin dan juga tidak begitu saja membongkar barang pribadi yang telah disusun rapi oleh Warga Binaan,” pesan Ishak.

Untuk menjadi Perhatian kita bersama, salah satu fungsi dari penggeledahan ini juga bertujuan untuk menjaga WBP agar tidak berbuat sesuatu yang mungkin dapat menimbulkan pelanggaran  dan juga menjadi suatu rutinitas rutin yang harus dijalankan oleh Rutan Bantaeng. *** (NH)

 

Kontributor : Rutan Bantaeng

Sumber :  http://m.ditjenpas.go.id/jaga-ketertiban-rutan-bantaeng-geledahan-blok-dan-kamar-hunian-wbp/


Cetak   E-mail