Lapas Narkotika Sungguminasa gandeng Dua UPT Bangun Sumur Bor bagi Warga

Sungguminasa(19/10/2015). Dalam rangka menindaklanjuti Gerakan Peduli Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia R.I (Kemenkumham), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Sungguminasa memulai pembangunan sumur bor pada Senin (19/10) yang berlokasi di Desa Timbuseng Kecamatan Pattalassang Kabupaten Gowa.

sumurbornarkotika1910

Proses pengerjaan sumur bor tersebut dilakukan dengan menggandeng dua unit pelaksana teknis (UPT) terdekat yakni Lapas Wanita Sungguminasa dan Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar. Adapun anggaran pelaksanaannya bersumber dari partipasi seluruh pegawai dari ketiga UPT bertetangga tersebut.

sumurbornarkotika19101

Pengerjaan sumur disaksikan langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Sungguminasa, Erwedi Supriyatno, Kalapas Wanita Sungguminasa, Rafni T. Irianta, Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib) Rudenim, Handoko serta sejumlah staf dan pejabat struktural.

Menurut, Ali Imran salah satu pejabat yang memantau, pembuatan sumur bor bagi masyarakat adalah solusi tepat bagi masyarakat di tengah musim kemarau panjang yang dirasakan saat ini. "Lokasi pembuatan sumur bor ini sebelumnya adalah tempat yang masyarakat setempatnya sangat susah mendapatkan air bersih, jadi semoga sumur bor ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya bagi masyarakat" tutur Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas ini.

Dilain pihak, Kasi Kesehatan dan Perawatan Rudenim, Hamanzah sangat berharap semoga gerakan peduli kemenkumham melalui koordinasi lintas UPT kedepan dapat terus digalakkan. "Kami tentunya sangat senang dapat bekerjasama dengan pihak Lapas dan semoga bisa lebih ditingkatkan" ujarnya.(Humas/Kusriyadi)

Cetak